Demokrasi Pancasila Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998.
Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.
Pada masa ini, Pancasila dipertahankan sebagai ideologi dan dasar negara, dengan harapan dapat melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dalam setiap aspek kehidupan manusia.
Namun, pada praktiknya, terjadi penyimpangan terhadap sistem Demokrasi Pancasila Orde Baru.
Penyebab terjadinya penyimpangan ini adalah karena ada tuntutan agar Soeharto lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia.
Kemudian, berkembang pula budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN, sehingga masa Orde Baru juga dikenal sebagai rezim terkorup di Indonesia.
Puncak dari KKN adalah terjadinya krisis ekonomi dan moneter di Indonesia pada 1997.
Sementara itu, salah satu tindakan nepotisme yang dilakukan Soeharto adalah mengeluarkan sekitar delapan keppres yang disinyalir memberi keuntungan bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa Demokrasi Pancasila Orde Baru tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bahkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila disebut-sebut sama dengan kediktatoran.
Baca juga: Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi online menjadi sorotan dalam sepekan terakhir di Indonesia. Selain menjangkiti warga, judi online juga sudah masuk ke aparat hukum. Sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri dan TNI terlibat judi online mulai diungkap oleh instansi masing-masing.
Dahsyatnya lalu lintas uang di judi online Indonesia pun ikut ditelisik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada pekan lalu anggota Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah di dalam satu diskusi mengungkapkan jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari perjudian online sudah mencapai Rp 600 triliun hanya pada tiga bulan pertama 2024!
Jumlah pelaporannya pun sudah meningkat dua kali lipat dari tahun lalu. Pelaporan terkait transaksi perjudian 2023 mencapai 11.222 pelaporan sementara tahun ini sudah 24.850 pelaporan.
Ironisnya, 'omset' perjudian online Indonesia ini melesat daripada perjudian legal yang berada di negara tetangga. Tercatat paling tidak ada tiga lokasi perjudian legal di sekitar Indonesia, yakni: Genting kasino di Malaysia, Genting kasino di Singapura, dan kasino di Makau.
Ketiga lokasi perjudian ini secara berkala melaporkan pendapatan mereka. Mengutip dari siaran pers resmi Grup Genting Malaysia dan Singapura yang juga dikutip oleh World Casino News, Genting kasino di Malaysia misalnya, melaporkan hingga triwulan 1 2024 pendapatan mereka sudah mencapai 423 juta dolar AS atau sekitar Rp 6,9 triliun. Pendapatan ini melonjak sekitar 20 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara Genting Singapura juga demikian. Kasino yang dimiliki oleh grup kasino di Las Vegas ini mencatat pendapatan hingga triwulan 1 2024 sebesar 425 juta dolar AS atau Rp 7 triliun. Angka ini diklaim sudah mencapai level sebelum pagebluk Covid-19 melanda di Asia Tenggara.
Pendapatan tertinggi datang dari industri kasino di Makau. Menurut laporan Bloomberg di awal Mei, sudah mencapai 2,5 miliar dolar AS. Jumlah ini setara dengan Rp 41,2 triliun.
Ketiga lokasi perjudian tersebut di atas adalah lokasi perjudian legal yang disetujui oleh pemerintah negara masing-masing. Dalam konteks tersebut maka perbandingan dengan Indonesia memang berbeda, karena di Indonesia tidak ada perjudian yang disetujui oleh pemerintah. Angka yang dipaparkan PPATK pun berupa angka lalu lintas transaksi mencurigakan yang didapat dari perjudian online. PPATK pernah menyebut bahwa angka perjudian online Indonesia marak menggunakan fasilitas dompet digital.
Namun kalau melihat dari besaran uang yang terlibat di dalamnya, maka level perjudian online di Indonesia sudah amat besar. Bahkan mencapai lebih 10 kali lipat dari perjudian terbesar di Asia Tenggara, misalnya. Kalaupun omset perjudian di Singapura, Malaysia, dan Makau digabung pun, jumlahnya belum bisa mengalahkan level perjudian online di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terlihat kesulitan memberantas praktek judi online ini. Terbukti angka lalu lintas transaksinya saban tahun makin besar. Aparat hukum pun terlihat tidak berdaya karena hanya bisa menangkap bandar--bandar judi online kelas kecil.
Demikian pula Kemenkominfo selaku regulator yang tidak mampu memotong internet yang digunakan bandar judi online. Kemenkominfo terkesan tidak memiliki solusi tepat, meskipun sering melaporkan menutup ribuan website judi online, tapi website serupa terus bebas bermunculan.
Akhir pekan kemarin, Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yang dipimpin oleh Menko Polhukam. Sebelumnya pemerintah mengkaji akan memberikan bantuan sosial bagi pelaku judi online yang masuk kategori rakyat miskin.
Belanja di App banyak untungnya:
Belanja di App banyak untungnya:
KOMPAS.com - Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.
4 sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:
Baca juga: Penyebab Penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru
Demokrasi Pancasila Orde Baru berlangsung selama pemerintahan Presiden Soeharto sejak 1966 hingga 1998.
Kehadiran Orde Baru pada saat itu telah membawa perubahan terhadap pemahaman Pancasila di Indonesia.
Finance Controller Manager
PT Sri Tanaya Megatama
Central Semarang, Central Java
PLATFORM gim Higgs Domino Island (HDI) resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Higgs Games Island (HGI). Perubahan itu menandai komitmen HGI dalam meningkatkan kualitas gim dan memberikan pengalaman bermain yang lebih menarik bagi para pengguna.
Dalam pernyataan resminya, HGI menegaskan, "Kami bukanlah platform perjudian online. Gim ini merupakan permainan papan atau kartu (board/card game) yang dirancang untuk memberikan hiburan kepada pengguna."
Pengumuman ini juga disertai dengan kabar baik bagi para penggemar gim karena perubahan nama ini tidak akan berdampak pada data gim, gameplay, atau fitur-fitur lainnya.
Baca juga : Yuk Mengenal Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Online
Berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan dalam gim, para pemain masih dapat menikmati konten yang menarik serta layanan dengan standar kualitas tinggi, sambil menantikan update gameplay dan event terbaru yang akan diperkenalkan dalam versi mendatang.
Selain perubahan nama, HGI juga mengumumkan langkah baru dalam operasinya. Mulai Jumat (10/5), pengguna dari wilayah Indonesia akan memiliki akses terbatas untuk masuk ke versi HDI Global.
Dengan fokus yang lebih besar pada kumpulan gim santai, HGI bertekad memberikan pengalaman bermain yang menyenangkan dan bermanfaat bagi para pencinta gim namun tetap mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga : Wacana Pemblokiran Game Online Masih dalam Kajian
Sebelumnya, HGI mengumumkan pembukaan kembali akses unduhan gimnya di Indonesia mengikuti arahan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya, fitur “Kirim Koin” telah dihentikan pada 17 Februari 2024. Langkah itu sejalan dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 2 tahun 2024 mengenai klasifikasi permainan.
HGI juga menegaskan bahwa, meskipun fitur "Kirim" telah dinonaktifkan, gim ini hanya merupakan hiburan semata.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Agar Perhatikan Rating Gim yang Dimainkan Anak
"Kami ingin menyatakan dengan tegas bahwa, meskipun fitur kirim koin telah ditutup di Higgs Domino Island, pemain masih tetap dapat menikmati permainan ini sebagai bentuk hiburan," ungkap pernyataan resmi mereka.
Dalam mendukung upaya pemerintah, HGI berkomitmen mengajak masyarakat untuk terus dalam memelihara keamanan dan kenyamanan pengguna Internet. HGI juga mengajak pengguna untuk melaporkan temuan mereka terkait situs perjudian online, sebagai langkah kolaboratif dalam menjaga integritas dunia digital.
HGI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan regulator, salah satunya Kominfo, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian online yang selaras dengan inisiatif pemerintah Indonesia.
Mereka juga menegaskan komitmennya untuk menjaga komunikasi terbuka dengan para regulator terkait. HGI yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan berkualitas bagi masyarakat di Indonesia. (RO/Z-1)
KOMPAS.com - Sejak merdeka hingga sekarang, Indonesia tercatat telah menerapkan empat sistem demokrasi.
4 sistem demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah:
Baca juga: Penyebab Penyimpangan terhadap Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru
Demokrasi Parlementer
Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.
Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.
Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:
Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer
Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.
Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.
Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.
Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.
Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?
Demokrasi Parlementer
Demokrasi Parlementer disebut juga sebagai Demokrasi Liberal, yang merupakan masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950.
Artinya, kabinet bertanggung jawab kepada parlemen bukan kepada presiden.
Selain itu, Demokrasi Parlementer juga disebut sebagai Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Demokrasi Parlementer berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 6 Juli 1959.
Pada masa ini, kabinet-kabinet yang bekerja tidak pernah berumur panjang. Sebab, kabinet-kabinet itu dijatuhkan oleh Mosi Tidak Percaya partai-partai politik yang ada di parlemen.
Beberapa kabinet yang pernah memerintah pada masa Demokrasi Parlementer adalah:
Baca juga: Alasan Pemerintah Mengganti Sistem Presidensial ke Parlementer
Demokrasi Terpimpin berlaku setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit pada 5 Juli 1959, di mana Indonesia resmi beralih dari Demokrasi Liberal ke Demokrasi Terpimpin.
Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sesuai dengan UUD 1945.
Sementara itu, Soekarno menjelaskan bahwa Demokrasi Terpimpin adalah demokrasi kekeluargaan, tanpa adanya anarki liberalisme, tanpa otokrasinya diktator.
Adapun yang dimaksud dari demokrasi kekeluargaan adalah demokrasi yang mendasarkan sistem pemerintahan kepada musyawarah dan mufakat dengan pimpinan satu kekuasaan-sentral di tangan seorang sepuh atau tetua.
Menurut Soekarno, sistem demokrasi terpimpin inilah yang sesuai dengan UUD 1945.
Baca juga: Apa Peran Soekarno pada Masa Demokrasi Terpimpin?
Demokrasi Pancasila Reformasi
Setelah Soeharto lengser dari jabatan Presiden Indonesia, kedudukannya diganti oleh Wakil Presiden BJ Habibie, pemimpin era Reformasi.
Di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie, berbagai kekangan demokrasi yang berlaku di era Soeharto dihapuskan.
Kemudian, Presiden BJ Habibie juga memberikan kebebasan pers sebagai ruang publik untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan.
Lebih lanjut, sistem multipartai juga diberlakukan pada era Reformasi, yang dapat dilihat pada Pemilihan Umum 1999.
Demokrasi Pancasila Reformasi memiliki beberapa karakteristik, yaitu: